Materi PAI Kelas 8 Bab Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Yang Halal serta Menjauhi Yang Haram
MENGkONSUMSI MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL DAN MENJAUHI YANG HARAM Guru : Syaidina Umar, S.Pd.I Kelas : VIII Semester 2 A. KETENTUAN HALAL-HARAMNYA MAKANAN/MINUMAN 1. Pengertian Halal artinya boleh, dan haram artinya tidak boleh (dilarang). Ukuran halal-haramnya suatu makanan/minuman adalah ditentukan oleh syari’at Islam, yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis dan ijtihad ulama’ (Ijmak & qiyas). Nabi saw bersabda : .... الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِيْ كِتَابِهِ وَ الْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِيْ كِتَابِهِ, وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ Artinya : “Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi) Jadi, Makanan dan minuman halalan adalah makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi menurut ketentu...